D I S N A K E R T R A N S G I
NEWSFLASH | 

Detail Informasi

Detail Informasi

Minggu, 29 Okt 2023
Berita Tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan

Hari ini (19/10), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini dilakukan karena menurut data BPS Provinsi DKI Jakarta pada Tahub 2022, tingkat kepemilikan rumah milik sendiri pada warga DKI Jakarta hanya sebesar 50,64%. Sebagai upaya membantu pekerja/buruh dalam memiliki rumah, pemerintah menerbitkan Permenaker No 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua sebagai regulasi yang mengatur fasilitas Manfaat Layanan Tambahan.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT. Harapannya pekerja/buruh dapat terpenuhi kebutuhan primernya, yaitu memiliki rumah sendiri.

Dengan diselenggarakannya kegiatan pada hari ini, diharapkan pekerja dapat mengetahui cara memperoleh manfaat tambahan tersebut dan kesempatan pekerja/buruh untuk memperoleh tempat tinggal yang layak huni dan menjadi lebih luas sehingga kesejahteraan pekerja/buruh terjamin serta produktivitasnya meningkat menuju DKI Jakarta yang sejahtera, aman dan kondusif.

Selain itu, pada hari ini Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ir. Hari Nugroho, MM bersinergi dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BP Jamsostek, Bapak Deny Yusyulian, memberikan 400 paket bantuan kepada Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Semoga sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin baik sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta mewujudkan kesejahteraan bagi kita semua, khususnya para pekerja/buruh di DKI Jakarta.