|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Pada Kamis, 27 Februari 2024, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah DKI Jakarta. Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutan yang disampaikan, Bapak Dr. Ir. Hari Nugroho, MM menyampaikan bahwa keria sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakeriaan Kantor Wilayah DKI Jakarta sudah berkolaborasi sejak lama dalam beberapa kegiatan. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa program guna memastikan kesejahteraan penduduk DKI Jakarta dapat tercapai salah satunya yaitu Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang merupakan program dimana pemerintah berupaya mencegah penambahan tingkat kemiskinan ekstrim yang diakibatkan terjadinya kecelakaan kerja.
Diharapkan dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menjadi sebuah landasan dalam menciptakan inovasi dan program strategis demi tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Wilayah DKI Jakarta bagi keselamatan kerja dan kesejahteraan pekeria di DKI Jakarta.