|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Senin, 29 Juli 2024 - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Mediator Hubungan Industrial bertempat di Ruang Barista, Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Mediator Hubungan Industrial dari 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Pemaparan materi disampaikan oleh Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Universitas Katolik Parahyangan, Ibu Prof. Dr. Dewi C. Wulansari, Ph.D.,S.H.,M.H.,S.E.,M.M. dan Koordinator Bidang Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Dr. Endang Yuniastuti, S.E., M.Si.
Dalam sambutan yang diberikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi menyampaikan Mediator Hubungan Industrial diharapkan dapat mengembangkan sikap adaptif dan responsif dalam menghadapi era perubahan yang sangat cepat ini dan juga berbagai perselisihan hubungan industrial yang semakin kompleks dan rumit, sehingga suasana ketenangan bekerja dan berusaha dapat diwujudkan di setiap perusahaan yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.