|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Pada Senin, 24 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi ini dilakukan antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Bpjs Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta dalam rangka mendapatkan hasil yang maksimal, efektif dan efisien
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pemberi kerja di Wilayah DKI Jakarta semakin memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya