|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Pada hari Senin, 4 Desember 2023, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menghadiri undangan kegiatan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan tema "Rapat Koordinasi Bidang HI dan Jamsos" sekaligus memberikan "Sambutan Selamat Datang" kepada para peserta yang terdiri dari Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dari seluruh wilayah Provinsi di Indonesia.
Acara dimaksud dihadiri oleh Direktur Jenderal PHI dan Jamsos, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus. yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Ditjen PHI dan Jamsos memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sedangkan bagi Provinsi yang menerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan mempunyai kewajiban untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan serta pencapaian target yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ditjen PHI dan Jamsos. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Sheraton Gandaria City ini diharapkan menjadi sarana memberikan masukan tentang kebijakan program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Tahun 2023. Selain itu, diharapkan adanya saran dan masukan terkait pelaksanaan program dimaksud pada tahun 2024.