|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Senin, 3 Maret 2025 - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta hadir dalam penanda tanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Perumda PAM JAYA dengan Serikat Pekerja Air Minum Indonesia DPC PAM JAYA (SPAI PAM JAYA) dan Serikat Pekerja Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (SP PDAM) PAM JAYA
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa PKB menjadi bagian yang penting dalam pengaturan suatu perusahaan karena merupakan rule of the game (aturan main) dalam hubungan industrial sekaligus juga merupakan rambu-rambu yang akan membatasi serta memberi arah bagi pekerja dan pengusaha, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja.
Diharapkan dengan telah disepakati dan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama pertama di Perumda PAM JAYA, dapat menjadi pedoman dalam menumbuhkan suasana ketenangan bekerja bagi pekerja/serikat pekerja dan kenyamanan berusaha bagi pengusaha dalam rangka mewujudkan target PAM JAYA sebagai perusahaan global untuk penyediaan air bersih bagi seluruh warga DKI Jakarta.