|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah menyelenggarakan Pembinaan Pengupahan Skala Provinsi di kantor Disnakertransgi DKI Jakarta pada Selasa,20 Februari 2024.
Kegiatan dihadiri oleh 100 orang perwakilan perusahaan, diisi dengan pemaparan materi Kebijakan Pengupahan Berbasis Kinerja oleh Bapak Caesar Cahyo Purnomo,SH,MH selaku Subkoordinator Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan Kemnaker RI, serta Strategi Penyusunan Struktur Skala Upah oleh Bapak Drs.Nurjaman,MM selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos dan K3 APINDO DKI Jakarta.
Dalam sambutan dan arahannya, Kadisnakertransgi DKI Jakarta, Bapak Dr.Ir.Hari Nugroho,MM menyampaikan harapan penyelenggaraan kegiatan ini agar perusahaan di DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan upah berbasis kinerja dan struktur dan skala upah sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan produktivitas pekerjanya.
Diharapkan nantinya upah pekerja di DKI Jakarta memiliki daya saing serta diskriminasi upah antar pekerja dapat dicegah agar tercipta keadilan dalam bekerja yang tentunya akan berdampak pula pada pertumbuhan perusahaan.