|
|
Detail InformasiDetail Informasi |
Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, pada tanggal 25 s/d 27 Oktober 2023
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Perusahaan terdiri dari unsur manajemen dan perwakilan Pekerja/Serikat Pekerja serta perwakilan Mediator Hubungan Industrial dari 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Pemaparan materi disampaikan oleh Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, , Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Agatha Widianawati, S.H.,M.H., Praktisi Ketenagakerjaan, Bp. Sahat Sinurat, S.H.,M.H., Praktisi Ketenagakerjaan, Bp. Juanda Pangaribuan, S.H.,M.H., dan Praktisi Ketenagakerjaan, Bp. Afif Johan, S.T.,S.H.
Dalam sambutan yang diberikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Bp. Dr. Ir. Hari Nugroho, M.M. menyampaikan unsur Pengusaha, unsur Pekerja atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan unsur Pemerintah harus saling berkolaborasi dalam mewujudkan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Untuk itu pemahaman atau edukasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial memegang peranan penting dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kemampuan para pihak tentang optimalisasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi dan peningkatan kemampuan merancang negosiasi yang efektif.
#SukesJakartauntukIndonesia#hikesja_disnakertransgidkijakarta